Pelanggaran Etika, Hukum, Dan Prinsip Dasar Moral

Etika- merupakan suatu hal yang harus dijalankan dalam melakukan etika-etika yang baik dan teratur. Nilai-nilai ini juga sebagai acuan untuk meilihat apakah etika sesorang itu termasuk etika yang baik atau etika yang buruk. Namun sebelum lanjut membaca artikel ini, akan membahas mengenai pelanggaran etika, pelanggaran hukum dan prinsip dasar moral, untuk mengetahui lebih lanjut silahkan simak bahasan di bawah ini.

Pelanggaran etika, pelanggaran hukum, dan dasar moral. Bahasan deskripsi pelanggaran etika dan pelanggaran hukum, serta penjelasan prinsip dasar moral.

Pelanggaran Etika Dan Pelanggaran Hukum

1. Deskripsi Pelanggaran Etika Dan Hukum

Bahwa ada kecenderungan profesi medis mengalami penuruna secara terus menerus dari unsur etika. Hal ini dapat disebabkan oleh dua hal; pertama, kemajuan teknologi perawatan kesehatan yang terus berkembang pesat, dan kedua, komersialisasi praktik profesi medis.

Mulai banyaknya kritik dan ketidakpuasan terhadap profesi medis yang disebabkan karena meningkatkan kesadaran otonomi masyarakat sehingga mereka lebih mengetahui akan hak dan kewajiban. 

Baca Juga

Menghadapi kenyataan adanya dehumanisasi dan depersonalisasi, profesi medis tidak bisa melontarkan kesalahan pada perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran serta ekonomi. Namun agar hubungan dokter pasien dapat berlangsung seperti yang diharapkan tetaplah mendasarkan diri pada adanya kepercayaan.

Penerapan etika di bidang kesehatan mengacu pada etika kedokteran yang mendasarkan diri pada sumpah Hippocrates (Sumpah Dokter Indonesia) dan kode etik profesi medis (Kode Etik Kedokteran Indonesia) pada saat ini tidak cukup mampumenampung persoalan-persoalan etika dalam hubungan dokter-pasien masa kini dan masa mendatang. 

Diperlukan kajian bioetika sebagai pegangan bagi dokter dan atau pasien, untuk dapat mengatasi masalah-masalah etika yang mungkin muncul dalam hubungan dokter-pasien yang menjadi inti awal berkembangnya sikap tidak percaya dari pasien. 

Dalam penerapan lainnya mengacu pada profesi kesehatan lain diluar dokter.Dari sejak kelahirannya, profesi dibidang kesehatan menampilkan diri sebagai profesi luhur yang akan menempatkan kepentingan pasien di atas kepentingan pribadi. 

Menyadari adanya ketidak seimbangan dalam hubungan tenaga kesehatan dan pasien khususnya dengan dokter mempunyai akses jauh lebih kuat ketimbang pasiennya, profesi tenaga kesehatan mewajibkan anggotanya untuk mengikrarkan sumpah sebagai tenaga kesehatan dan akan mentaati Kode Etik. 

lkrar tersebut juga berarti adanya suatu jaminan bagi, anggota masyarakat bahwa profesi tenaga kesehatan itu dapat dipercaya, akan selalu bertindak sesuatu hanya demi kepentingan terbaik pasien, berbuat baik dan tidak akan merugikan pasien. 

Hal ini tampaknya sejalan dengan dua prinsip etika yaitu prinsip berbuat baik dan prinsip tidak merugikan. Dalam perkembangan selanjutnya, khususnya setelah dikembangkan kajian bioetika prinsip berbuat baik dan tidak merugikan dipertanyakan kembali dan dikaji ulang. 

Kajian bioetika tidak hanya memaparkan prinsip berbuat baik dan tidak merugikan, tetapi juga dikaitkan dengan pertimbangan asas manfaat, beban, dan kualitas hidup pasien.

2. Prinsip Dasar Moral

Empat prinsip dasar moral bioetika dalam hubungan tenaga kesehatan –pasien adalah: 
  • Prinsip berbuat baik
  • Prinsip tidak merugikan
  • Prinsip menghormati otonomi pasien
  • Prinsip keadilan
Keempat prinsip tersebut akan mengalami perubahan nuansa sejalan dengan perubahan penalaran dan kehidupan sosial masyarakat. Dalam kaitan dengan prinsip tidak merugikan dipertanyakan juga mutu pelayanan kesehatan yang dipandang tidak merugikan pasien. 

Diperlukan suatu standar mutu pelayanan kesehatan yang dibuat oleh profesi kesehatan sendiri. Pelayanan kesehatan yang mutunya di bawah standar, tentu saja akan merugikan pasien. 

Sebaliknya penggunaan teknologi yang canggih dan mahal tidak selalu identik dengan berbuat baik dan tidak merugikan. Oleh karena selalu harus diperhitungkan manfaat dan beban bagi pasien, bukan bagi orang lain dan bukan bagi tenaga kesehatan atau ilmu kedokteran.


Nah itu dia bahasan dari pelanggaran etika dan pelanggaran hukum, dari penjelasan diatas bisa diketahui mengenai penjelasan deskripsi pelanggaran etika dan hukum, serta penjelasan prinsip dasar moral. Mungkin hanya itu yang bisa disampaikan dalam artikel ini, mohon maaf bila terjadi kesalahan dalam penulisan, terimakasih telah membaca artikel ini."God Bless and Protect Us"

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel